Forum Politik Indonesia

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Forum Politik Indonesia

Celtik - Celotehan Politik


    Mekanisme Rekruitmen Calon Legislatif

    avatar
    Admin
    Admin


    Posts : 7
    Join date : 2014-03-11

    Mekanisme Rekruitmen Calon Legislatif Empty Mekanisme Rekruitmen Calon Legislatif

    Post by Admin Wed Mar 12, 2014 9:00 pm

    Demokrasi modern mengandaikan sebuah sistem yang disebut keterwakilan (repre entativene),baik keterwakilan dalam lembaga formal kenegaraan seperti parlemen (DPR/DPRD),maupun keterwakilan aspirasi masyarakat dalam institusi kepartaian (Khoidin,2004). Setiap pemerintahan yang menganut sistem demokrasi selalu didasari suatu ide bahwa warga negara seharusnya dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan politik.Dalam sistem pemerintahan yang demokratis, konsep kedaulatan ini sangat menentukan untuk dijadikan sebagai parameter. Dalam sistem tersebut dinyatakan bahwa tidak ada kekuasaan mutlak dan semua keputusan politik harus mendapatkan persetujuan dari rakyat secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem perwakilan. Namun yang terjadi sekarang adalah dewan perwakilan rakyat (DPR), lebih mementingkan diri sendiri dan kelompok atau golongan sendiri.
                 Di mana nasib rakyat hanya akan diperhatikan menjelang pemilihan umum setelah pemilihan umum berlangsung maka nasib rakyat mulai ditinggalkan. Sebagai ilustrasi anggota DPR lebih merasa sebagai wakil partai yang duduk di parlemen dari pada sebagai wakil rakyat. Akibatnya anggota DPR lebih takut dan lebih setia kepada partai daripada rakyat sebagai pemilih yang telah mengantarnya ke kursi parlemen. Sedangkan partai politik hanya dilihat sebagai jalan menuju tampuk kekuasaan tanpa memandang makna dan fungsi sebuah partai politik sebagai sarana untuk melaksanakan pendidikan politik, kaderisasi politik, dan sosialisasi politik sudah terlupakan.
    Bahkan para wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan rakyat memberi contoh yang kurang baik. Seperti yang kita ketahui bahwa wakil rakyat hasil pemilihan umum 2009 banyak yang korupsi, money politik, bahkan ada yang melakukan pelecehan sexsual terhadap wanita. Melihat sepak terjang anggota dewan hasil pemilu 2009, ini menyisihkan satu pertanyaan “apakah mekanisme ataupun proses rekrutmen terhadap calon legislatif sudah sesuai dengan procedural dan selektif?

    PROSES REKRUITMEN MENCERMINKAN KUALITAS CALON LEGISLATIF

                 Proses rekrutmen calon anggota legislatif tersebut adalah menyangkut persoalan kapasitas, kapabilitas dan akseptabilitas calon anggota legislatif kita agar dapat memenuhi fungsi legislatifnya, baik dalam kerangka melaksanakan fungsi representasi, legislasi, anggaran dan pengawasan secara lebih berkualitas. Dalam arti, calon anggota legislatif yang direkrut oleh partai-partai politik kita tidak hanya memenuhi persyaratan umum atau minimal sebagaimana diatur dalam pasal 50 UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, namun perlu pula menetapkan syarat-syarat khusus untuk memenuhi aspirasi dan kepentingan masyarakat. Rekrutmen politik yang baik seharusnya dimulai dengan pendidikan politik yang dilakukan secara berkesinambungan oleh partai politik. Rekrutmen politik adalah suatu proses seleksi atau rekrutmen anggota anggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan-jabatan administrative maupun politik.

                 Perekrutan calon anggota legislatif (caleg) adalah salah satu unsur proses demokratisasi yang ikut menentukan tinggi-rendahnya kualitas demokrasi sebuah sistem politik. Semakin baik mekanisme perekrutan caleg semakin baik pula kualitas demokrasi sebuah sistem politik. Dengan memerhatikan kualitas rekrutmen caleg, orang dapat menilai dan menduga kualitas partai politik bersangkutan, politisi yang bakal berkarya di badan legislatif, serta dampaknya proses pembuatan kebijakan, dan implikasinya terhadap kualitas kehidupan masyarakat secara menyeluruh sebagai outcomes dari sistem politik demokrasi.

                 Jika salah satu dari mata rantai proses politik dalam jalur legislatif ini rusak maka bisa diperkirakan bahwa produk-produknya pun akan terimbas termasuk kemampuan dan kualitas produk tersebut dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan rakyat pada umumnya. Oleh karena itu, tahap perekrutan caleg sesungguhnya merupakan tahapan awal yang amat vital perannya dalam keseluruhan proses demokratisasi. Dalam konteks inilah pembahasan tentang isu isu sekitar perekrutan menjadi menarik untuk dicermati karena dampak jangka panjangnya yang sangat menentukan.
    Demikian pula dalam pelaksanaan rekrutmen politik pada partai politik yang mengikuti pelaksanaan pemilu tahun 2014 seharusnya melakukan mekanisme perekrutan calon anggota legislatifnya memperhatikan proses mekanisme perekrutan caleg yang meliputi tahap-tahap penjaringan, fit dan proper test, persyaratan administratif dan penetapan caleg bukan semata mata menentukan calob legislatif yang memiliki basis masa.

      Current date/time is Sat May 11, 2024 2:02 pm